Jelang Ramadan, 22 Kafe Mesum di Depok Disegel Satpol PP

DEPOK,- Menjelang bulan puasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyegel 22 kafe yang terdapat di kawasan Pondok Rangon. Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Tempat hiburan malam yang terletak persis di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon tersebut diduga sering dijadikan tempat mesum dan perbuatan asusila lainnya.
”Kafe-kafe yang ada di sini sudah sering kami tegur. Hampir setiap tahunnya surat peringatan itu kami layangkan. Namun tak pernah digubris ,” ujar Kepala Seksi Penertiban Satpol PP Kota Depok, Diki Erwin, Selasa (3/7/12).
Dia berkata, keputusan menutup lokasi tersebut dikarenakan tuntutan dari warga sekitar yang sudah resah dengan keberadaan cafe. Sebab, semakin hari perkembangan kafe di lokasi tersebut semakin marak. Dari awalnya hanya 17 kafe, kini bertambah menjadi 22.
Seluruh kafe juga melanggar Peraturan Daerah Kota Depok, diantaranya adalah Perda No 14 tahun 2001 tentang ketertiban umum, Perda No 21 tahun 2003 tentang Izin Pariwisata dan Restoran serta Perda No 3 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain itu, pengelola kafe juga tidak memiliki izin gangguan lingkungan.
Meskipun demikian, Diki menyanggah jika penutupan tersebut merupakan tuntutan dari FPI. Dia mengatakan, Pemkot memang sudah sejak lama ingin menertibkan kafe tersebut.
Sebelum penutupan, menurut Diki, pihaknya sudah berkali-kali memberikan peringatan pada pemilik cafe. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga petugas melakukan penyegelan permanen. Saat penutupan, seluruh cafe terlihat sepi. Beberapa kafe bahkan sudah dikosongkan.
Diki menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi pada seluruh pemilik kafe jika tetap nekat membuka usahanya usai penyegelan. Petugas Satpol PP dan Polres Kota Depok juga akan mengawasi kafe tersebut pada malam hari. "Kalau masih bandel, kami tidak segan untuk meratakan bangunan," ujar Diki,"kata dia.
Salah satu warga, Agung (42), mengaku mendukung Pemerintah Kota Depok menutup kafe tersebut. Sebab, keberadaan kafe membuat resah warga sekitar. Bahkan dirinya ikut membantu petugas saat pembongkaran.
"Kalau tetap dibiarkan akan merusak moral anak-anak kami. Karena kafe ini berdekatan dengan komplek perumahan," ujarnya.
Agung mengaku, dirinya merasa tidak nyaman jika melintas di jalan tersebut. Lampu kelap-kelip cafe sangat mencirikan jika lokasi itu sebagai cafe tak senonoh. "Sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar. Kami sudah lama ingin tempat ini ditutup," katanya. (A-185/A-108)***

Comments