Hanya Untuk Urusi Dugaan Suap 1 Milyar KPK Kehabisan Penyidik Untuk Kasus Lain?


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan teknologi informasi perpustakaan pusat Universitas Indonesia. Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan siapa yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai pelantikan dua penasehat baru KPK mengatakan belum dinaikannya kasus UI ke tingkat penyidikan dikarenakan keterbatasan jumlah penyidik KPK.
"Sekarang begini, kalau orang mau menyidik tapi enggak ada penyidiknya bagaimana?" ujar Bambang di kantor KPK, Selasa (27/5).
Pekan lalu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan kasus UI hanya tinggal menunggu ditandatanganinya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan.
"Sedang kita matangkan, sekali lagi gelar perkara," kata Busyro di Sukabumi, Jumat (24/5).
Menurut Busyro ada dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan proyek IT senilai Rp 20 miliar tersebut. KPK mengendus adanya keterlibatan pimpinan UI dalam penyimpangan proyek itu.
Dalam penyelidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa Rektor Demisioner UI, Gumilar Rusliwa Soemantri. Setelah diperiksa Gumilar mengaku hanya dikonfirmasi soal perubahan hartanya.(bs)

Suaranews

Comments