PKSDepok - Adalah UU Pemilu no 12 th 2003 pasal 65 ayat 1 yang berbunyi, "Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%.
Ketentuan ini adalah tindak lanjut dari konvensi Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) soal penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Substansinya,permintaan agar seluruh pemerintah di dunia memberlakukan kuota 30% bagi perempuan. Tujuannya adalah terjadinya peningkatan peran perempuan dalam sejumlah jabatan yang didasari penunjukan, pengangkatan dan hasil pemilihan tingkat nasional maupun lokal.
Undang-Undang ini menjadi angin segar bagi kita semua karena dengan begitu para perempuan diberi kesempatan yang lebih luas untuk ikut terlibat dalam pengambilan kebijakan negeri ini. Dan dengan demikian pula para perempuan harus mempersiapkan secara lebih baik kualitas mereka agar kelak kinerja di legislatif nanti juga baik.
Kemampuan perempuan dalam mengkritisi permasalahn bangsa serta kemampuan menyampaikan ide-ide, saran serta solusi sebenarnya bukanlah hal baru. Kaum perempuan di jaman Rasulullah pun sudah lebih dulu mempraktekkannya, semua itu dilakukan dalam rangka untuk mendapat kebaikan.
Saat Khalifah Umar bin Khattab memberi khutbah yang isinya anjuran untuk membatasi jumlah mahar (mas kawin) maka mendengar itu, Shofiyyah binti Abdul muthalib segera bangkit mengkritisi ucapan Umar tersebut.
Tetapi ada pagar membentang yang menghalangi peran aktif perempuan di parlemen. Tidak melulu bersumber dari partai politik. Tapi ada pada diri kaum perempuan itu sendiri.
Agenda Caleg perempuan bukan cuma menuntut eksistensi keterwakilan. Tak hanya berjuang untuk membela harkat dan martabat kaumnya saja.Tapi perempuan sebagai pemilik negeri ini berkewajiban ikut menyelesaikan semua problem kehidupan: ekonomi, politik, sosial budaya dan keamanan.
Perempuan yang paling tahu dalam mengurai masalah yang terkait langsung dengan dunianya: anak dan keluarga. Maka sudah seharusnya mereka berpartisipasi aktif dalam mengambil kebijakan untuk itu. Selain itu, politisi perempuan juga harus sadar betul untuk menjaga keseimbangan yang proporsional disemua perannya yang kian beragam. Sebab peran-peran itu adalah amanah.
Berkhidmat di institusi keluarga sebagai basis perjuangan, juga amanah yang tidak bisa dianggap remeh. Politisi perempuan harus mampu menciptakan lembaga keluarga sebagai organisasi pendidikan politik. Sebab dari sinilah semua berawal.
Dalam beberapa bulan kedepan, kita warga Depok akan merayakan pesta demokrasi. Dan sudah mulai tampak para caleg-caleg perempuan yang disiapkan tiap tiap partai.
Siapapun orangnya dan darimana pun asal partainya, seorang anggota legislatif perempuan haruslah mengusung isu kebangkitan bangsa dari keterpurukan dan bercita cita mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera.
Siapapun orangnya dan darimanapun asal partainya, seorang anggota legislatif perempuan harus terlibat aktif dalam menciptakan pengelolaan negara yang bersih, melawan praktik korupsi, kolusi dan manipulasi dan nepotisme.
Siapapun yang duduk di kursi legislatif nanti, seorang politikus perempuan harus berani menjadi pelopor perang melalui budaya yang merusak dan harus aktif turut serta membangun citra bangsa yang beradab, cerdas dan bermoral. Dengan begitu, ia bukan sekedar perempuan tapi pejuang kebenaran, keadilan, kesejahteraan yang wajib didukung.
Maka selamat berjuang kepada seluruh Caleg perempuan. Dan selamat memilih kepada seluruh warga Depok.
Biodata Penulis :
El Shanti Yuliana. Terlahir dari seorang ayah dan ibu berdarah Makasar dan Minang pada 43 tahun silam. Mom Els, begitu beliau biasa disapa, sudah hampir 4 tahun ini menjalani hari-harinya sebagai Ka.Bid. Humas PKS Kota Depok. Kesibukannya sebagai Ibu dari 6 orang anak yang semuanya bergender pria tidak menghalangi tugasnya sebagai seorang praktisi humas partai politik. Minatnya untuk selalu aktif dalam dunia tulis menulis pun selalu dikembangkan. Terbukti beberapa media lokal pernah menayangkan tulisan beliau dan "Politik dan Perempuan" ini adalah karyanya yang pada hari ini (16/9) terpampang manis di Koran Radar Depok. [mpu]
Comments
Post a Comment