BANDUNG, PKSDepok - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah tindak pidana pencucian uang dan KKN. Diantaranya yaitu dengan peningkatan kinerja dan pemberdayaan aparatur melalui Implementasi Intensif Berbasis Kinerja (IBK), mewujudkan transparansi dalam pengelolaan barang dan jasa melalui penerapan sistem pengadaan barang dan jasa melalui penerapan sistem pengadaan barang jasa secara elektronik (e-procurenment) oleh LPSE. Ini diungkapkan Deddy ketika membuka Seminar Sehari Lokakarya Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) yang Berasal Dari Hasil Korupsi dan Gratifikasi, di Gedung LKBH Jl. Lodaya 38A Bandung, Selasa (8/10).
Deddy kemudian menyebutkan penerapan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), penataan serta penyelamatan barang milik daerah melalui pengembangan Database berbasis teknologi, adalah upaya Pemprov Jabar yang lain. "Pemprov juga telah menetapkan model wilayah kerja bebas korupsi (Island of Integrity) di enam Kabupaten/kota serta empat OPD Pemprov Jawa Barat," paparnya."Pelaksanaan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara(LHKPN) kepada KPK oleh setiap pejabat eselon II seselon III tertentu, dan penandatanganan pakta integritas oleh para kepala OPD Provinsi para Bupati/Walikota se Jawa Barat, adalah upaya berikutnya," tandas Deddy.
Berbagai upaya tersebut, dikatakan Wagub menjadi Entry point bagi perwujudan penyelenggaraan pemerintah daerah yang bebas dari perilaku penyimpangan. Dirinya berharap melalui kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kualitas kinerja aparatur pemerintahan dan secara bertahap mereduksi bahkan melenyapkan kegiatan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi maupun penyimpangan lainnya di Jawa Barat dan Indonesia pada umumnya.
Hadir pada kesempatan ini para kepala OPD lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ,Wakil Ketua PPTAK, WakilKetua Pengadilan Tipikor,Pimpinan DPRD, Plt Ketua Dewan Pengurus KORPRI Jawa Barat, Ketua LKBH, peserta Semilokakarya dan Undangan lainnya.Seminar sehari ini menampilkan nara sumber(keynote Speaker) diantaranya Agus Santoso Wakil Ketua PPATK dan Anwar Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jawa Barat.
Terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi oleh jajaran Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat, diharapkan akan semakin meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan tanggung jawab semua tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Berdasarkan UU no 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemeberantasan tindak pidana pencucian Uang, dijelaskan pada umumnya pelaku tindak korupsi berusaha menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta kekayaan yang merupakan hasil tindak pidananya susah ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
Dalam upaya memerangi praktek pidana pencucian uang, berbagai kebijakan dikeluarkan oleh Pemerintah diantaranya pembentukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai Lembaga independen yang yang mempunyai tugas mencegah dAn memberantas tindak pidana Pencucian Uang. Ini juga dalam rangka memerangi tindak pidana pencucian uang secara massif.
Humas Pemprov Jabar
Comments
Post a Comment