PKS Tolak Insentif Mobil Murah

PKSDepok, JAKARTA - Rencana pemerintah memberikan fasilitas keringanan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) diprotes tiga fraksi di DPR.

Beleid yang bakal tertuang melalui PP Nomor 41 Tahun 2013 tersebut diprotes oleh tiga fraksi di Badan Anggaran DPR, salah satunya adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPR, Pemerintah dan Bank Indonesia di Ruang Sidang Banggar, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/10) malam, Fraksi PKS menyatakan pemberian insentif perpajakan untuk LCGC bertentangan dengan usaha pemerintah melakukan intensifikasi (peningkatan penerimaan) pajak dan kebijakan pengendalian BBM bersubsidi.

Fasilitas PPnBM sebagai implementasi LCGC adalah salah satu kebijakan insentif perpajakan 2014. Kebijakan lainnya antara lain insentif fiskal untuk penanaman modal bagi industri hilir pertambangan dan disinsentif fiskal bea keluar untuk ekspor barang tambang mentah dalam rangka mendukung hilirisasi.

Sumber : ROL http://ow.ly/25TRYB

Comments