DEBAT CAPRES
Kuningan, 15 Juni 2014
“Pembangunan Ekonomi dan
Kesejahteraan Sosial”
Moderator : Prof. Dr. Ahmad Erani
Yustika
Segmen Kelima : Saling Bertanya antar Kandidat
Pertanyaan Kedua
Prabowo :
Saudara Joko Widodo, kita mengerti bahwa ada kontrak -
kontrak dari perusahan asing bersama Indonesia yang agak merugikan kita, agak
merugikan bangsa Indonesia. Bagaimana menurut Pak Jokowi Dodo harus kita sikapi.
Apa kita dibiarkan atau kita lakukan tindakan-tindakan tertentu.
Jokowi :
Terima kasih Pak Prabowo. Kita harus menghormati semua
kontrak yang sudah ditanda tangani, tidak bisa ujug – ujug kita berusaha ambil
dan tidak mungkin. Oleh sebab itu, penghormatan terhadap kontrak yang telah
disepakati mrupakan pembangunan kepercayaan bagi investasi negeri ini. Kalau
nantinya juga habis tentu saja kita akan kalkulasi kembali. Kita akan hitung kembali.
Apakah akan kita ambil, kalau memang menguntungkan kita ambil, ya akan kita
ambil tentu saja. Apakah yang mengambil itu BUMN, silahkan. Atau kita akan
kerja sama, juga silahkan. Tetapi yang paling penting menurut konstitusi bahwa
kekayaan alam itu sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Intinya
disitu. Intinya disana. Oleh sebab itu, yang paling penting adalah di
kalkulasi, yang paling penting adalah dihitung apakah kerja sama dengan BUMN.
Apakah diambil total oleh BUMN, semua dikalkulasi. Kita tidak bisa mengeneralisir
karena ini adalah masalah yang berkaitan dengan sebuah kontrak. Tetapi saya
setuju bahwa kekayaan alam itu harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran
rakyat. Dan harus menguntungkan negara. Bukan menguntungkan negara asing.
Terima kasih.
Tanggapan Prabowo
:
Jadi, saudara Jokowi bagaimana dengan kontrak yang sangat merugikan
kita tapi masih jangka, jangkanya masih sangat panjang ke depan. Apakah kita
tunggu 20 tahun lagi sampai selesai dengan kehilangan nilai tambah kekayaan
bagi bangsa Indonesa, atau ada tindakan lain Apakah tidak sebagiknya kita adakan
perundingan ulang. Kita minta renegoisasi. Apakah tidak lebih baik kita
renegosiasi kontrak – kontrak yang tidak menguntungkan bangsa Indonesia.
Jokowi :
Saya ini kan belum membuka kontraknya. Kalau kontraknya sudak
kita buka kemudian jelas poin – poinnya ada disitu jelas. Kemudian ada peluang
untuk merenegoisasi ulang, saya kira akan segera kita lakukan itu. Tapi kalau
kita misalnya di dalam kontrak itu jelas bisa kita beli sekarang, ya kalau kita
punya kemampuan, BUMN kita punya kemampuan, kenapa tidak kita beli sekarang
kalau memang itu secara itung-itungan menguntungkan. Tetapi kalau di dalam
kontrak itu tidak ada peluang, tidak renegosiasiai ya kita harus memberikan
kehormatan terhadap kontrak itu. Tetapi menurut saya yang paling penting sekali
lagi bahwa setiap kontrak yang ada ke depan memang harus dilakukan secara
detail. Jangan sampai ada kerugian – kerugian di pihak kita. Jangan sampai
entah yang namanya royalti, entah yang namanya keutungan yang panjang itu
negara dirugikan dan rakyat tidak mendapatkan hasil dari sana.
Kembali ke konstitusi bahwa kekayaan alam harus
sebesar-besarnyanya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Arahnya kesana. Oleh
sebab itu, kontrak yang akan habis tetap harus disiapkan dari sekarang. Apakah diambil
atau dikerjasamakan atau dibeli BUMN. Kita kira kita siap mengelola
tambang-tambang itu.
Pertanyaan Kedua Jokowi :
Bapak Prabowo, kami mohon klarifikasi atau penjelasan
visi-misi Bapak tentang anggaran desa yang disana tercantumkan 1 milyar. Karena
yang saya tahu di UU Desa itu tidak ada angka 1 milyar, tetapi justru lebih
dari ini, bisa 1,4 bisa 1,3 bisa 1,2 tergantung luas wilayah, tergantung
penduduknya, dan tergantung kemiskinan yang ada di daerah itu. Terima kasih.
Prabowo :
Baik. Waktu saya mencanangken program itu dan saya
buat deklarasi itu sebelum UU Desa keluar. Jadi saya sebagai Ketua Umum
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dan Dewan Penasihat Induk Koperasi Unit Desa
didesak, mereka sudah sebetulnya sudah 7 tahun di DPR. Apdesi, organisasi desa
ini, Parade Nusantara, PPDI sudah 7 tahun di DPR RI dan setiap tahun dibilang
“tahun depan”, “masuk program tahun depan”. Jadi tanggal 26 Oktober 2013 saya
bikin deklarasi itu, saya umumken, saya sebarken, itu memacu semua fraksi di
DPR RI, akhirnya keluar UU Desa. Tetapi UU Desa keluar, pasti harus diikuti
tentunya oleh Peraturan Pemerintah dan sebagainya. Inilah yang saya picu, jadi
kalau diatas 1 milyar, ya Alhamdulillah. Kalau dihitung kurang dari 1 milyar,
kita akan lengkapi. Karena saya katakan, minimal 1 milyar. Dan hitungan kita,
anggaran kita, mampu untuk melaksanakennya. Terima kasih.
Tanggapan Jokowi :
Berarti bukan 1 milyar ya Pak Prabowo, karena siapapun nanti
Presidennya, karena memang ini sudha merupakan undnag-undang itu sudah jelas
secara otomatis bahwa anggaran sebesar yang tadi saya sampaikan bisa sebesar
1,2 bisa 1,3 itu tetap akan mengucur ke desa. Artinya, yang ingin saya
sampaikan, bahwa visi-misi mengenai anggaran desa sebesar 1 milyar itu berasal
dari UU, bukan dari visi-misi Bapak Prabowo.
Prabowo :
Saya tidak mempersoalkan berasal dari mana, yang
penting uangnya sampai ke rakyat, ke desa. Karena ini perjuangan rakyat desa 7
tahun! Mereka kirim delegasi 7 tahun berturut-turut! Jadi saya bikin deklarasi
dan visi-misi itu adalah komitmen. Perkara sekarang sudah ada UU Desa,
Alhamdulillah. Kalau nanti angkanya tidak sampai 1 milyar, pemerintah Prabowo
Subianto dan Hatta Rajasa kita akan bekerja keras supaya sampai 1 milyar atau
lebih, itu komitmen kami!
(ccm)

Comments
Post a Comment