PKSDEPOK, Jakarta (23/01) -- Komisi D DPRD Kota Depok melakukan
kunjungan ke Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pusat. Kunjungan ini
dilakukan Komisi D karena masih terdapat permasalahan kepesertaan dan pelayanan BPJS Kesehatan
yang sudah beroperasi sejak 1 januari 2014 lalu.
Surmiyati, Kepala
Departemen Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, menyampaikan sesuai dengan UU
No.24 tahun 2011 tentang BPJS, bahwa selain BPJS Kesehatan, akan ada BPJS
Ketenagakerjaan yang ditargetkan mulai beroperasi 1 Juli 2015, termasuk penerimaan peserta baru. Program BPJS Ketenagakerjaan meliputi
jaminan kecelekaan kerja, JHT, jaminan pensiun dan jaminan kematian. Surmiyati menambahkan
penargetan seluruh warga Indonesia
sudah terdaftar dalam BPJS
tahun 2019.
Wakil Ketua Komisi D, Hafid Nasir yang hadir dalam
kunjungan ini menyampaikan aspirasi warga pada
pelaksanaan Musrenbang
1 minggu yang lalu. Kesibukan warga yang bekerja pagi hingga malam, lalu loading
data yang lambat pada pendaftaran online, mengusulkan agar ada program pendampingan untuk sekelompok
pemuda yang bisa membantu pendaftaran BPJS Kesehatan tanpa harus mengantri di
kantor BPJS. Pendaftaran melalui tenaga sukarela dapat dilakukan di kantor
kelurahan maupun
kecamatan.
“Model pendaftaran seperti ini insya Allah bisa meningkatkan
kepesertaan BPJS Kesehatan sekaligus menjadi sarana media
menjelaskan kepada warga jika ada Pelayanan BPJS yang dirasa kurang bisa optimal,” jelas Hafid. (rsk)

Comments
Post a Comment