Masa remaja adalah masa-masa
yang paling indah. Pencarian jati diri seseorang terjadi pada masa remaja.
Bahkan banyak orang mengatakan bahwa remaja adalah tulang punggung sebuah
negara. Statement demikian memanglah benar, remaja merupakan generasi penerus bangsa
yang diharapkan dapat menggantikan generasi-generasi terdahulu dengan kualitas
kinerja dan mental yang lebih baik. Ditangan remajalah tergenggam arah masa
depan bangsa ini.
Namun melihat kondisi remaja
saat ini, harapan remaja sebagai penerus bangsa yang menentukan kualitas negara
di masa yang akan datang sepertinya bertolak belakang dengan kenyataan yang
ada. Perilaku nakal dan menyimpang di kalangan remaja saat ini cenderung
mencapai titik kritis. Telah banyak remaja yang terjerumus ke dalam kehidupan
yang dapat merusak masa depan.
Dalam rentang waktu kurang
dari satu dasawarsa terakhir, kenakalan remaja semakin menunjukkan trend yang amat memprihatinkan.
Kenakalan remaja yang diberitakan dalam berbagai forum dan media dianggap
semakin membahayakan. Berbagai macam kenakalan remaja yang ditunjukkan
akhir-akhir ini seperti perkelahian secara perorangan atau kelompok, tawuran
pelajar, mabuk-mabukan, pemerasan, pencurian, perampokan, penganiayaan,
penyalahgunaan narkoba, dan seks bebas pranikah kasusnya semakin menjamur.
Di antara berbagai macam
kenakalan remaja, seks bebas selalu menjadi bahasan menarik dalam berbagai
tulisan selain kasus narkoba dan tawuran pelajar. Dan sepertinya seks bebas
telah menjadi trend tersendiri.
Bahkan seks bebas di luar nikah yang dilakukan oleh remaja (pelajar dan
mahasiswa) bisa dikatakan bukanlah suatu kenakalan lagi, melainkan sesuatu yang
wajar dan telah menjadi kebiasaan.
Pergaulan seks bebas di
kalangan remaja Indonesia saat ini memang sangatlah memprihatinkan. Berdasarkan
beberapa data, di antaranya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
menyatakan sebanyak 32% remaja usia 14 hingga 18 tahun di kota-kota besar
di Indonesia (Jakarta, Surabaya, dan Bandung) pernah berhubungan seks. Hasil
survei lain juga menyatakan, satu dari empat remaja Indonesia melakukan
hubungan seksual pranikah dan membuktikan 62,7% remaja kehilangan perawan
saat masih duduk di bangku SMP, dan bahkan 21,2% di antaranya berbuat
ekstrim, yakni pernah melakukan aborsi. Aborsi dilakukan sebagai jalan keluar
dari akibat dari perilaku seks bebas.
Menyikapi persoalan tersebut
di atas, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Herry Pansila melalui Surat Edaran Nomor 425 / 789 – Set Umum tertanggal 13
Februari 2015 menginstruksikan kepada Kepala PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK
Negeri dan Swasta se Kota Depok, agar :
|
1
|
Mengisi
kegiatan-kegiatan positif yang sesuai dengan nilai-nilai budaya ketimuran
Negara Indonesia,
|
|
2
|
Melarang
kegiatan siswa yang berkaitan dengan hari kasih sayang / valentine day baik di
dalam maupun di luar sekolah,
|
|
3
|
Mengajak
peran serta masyarakat khususnya orangtua / wali murid untuk lebih peduli
menjaga dan mendampingi putra-putrinya. Instruksi dilakukan dalam upaya
mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, kreatif dan religius di Kota
Depok dan dalam rangka mempersiapkan generasi terbaik yang berbudi pekerti di
masa depan.
|
![]() |
| Maraknya pergaulan bebas dikalangan remaja, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan edaran. |
Momentum 14 Febuari yang di klaim sebagai "Hari
Kasih Sayang" dan maraknya pemberitaan baik di
media cetak atau elektronik termasuk pusat perbelanjaan dan hiburan yang berlomba-lomba menggelar acara hingga larut
malam bahkan dini hari, maka ketahanan keluarga sebagai unsur terkecil di
masyarakat menjadi benteng menjaga generasi bangsa yang peduli dengan keimanan dan ketaqwaan.
H. Moh. Hafid Nasir, Dipl, Inf
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok
Bidang Kesejahteraan Mayarakat dan Anggota Badan Anggaran


Comments
Post a Comment