Pansus DPRD Adakan Raperda Usulan Eksekutif Batasi Jam Buka Warnet


PKSDEPOK, Depok (28/03) – Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok Hafid Nasir menyampaikan sebagian besar metode pembelajaran hanya berorientasi pada hasil bukan pada proses, “Rendahnya minat baca siswa dikarenakan kebiasaan membaca rendah yang berujung pada kualitas membaca menjadi rendah.” Hal ini disampaikan dalam diskusi publik yang diadakan oleh Forum Masyarakat Gemar Membaca (Forum Geram) di Aula Balai Kota Depok dengan tema Menumbuhkembangkan Peran Serta Masyarakat Melalui Lingkungan Berbudaya Baca Untuk Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia. Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah Kantor Arsip dan Perpustakaan, Kemenag Kota Depok, unsur guru beberapa sekolah, organisasi pendidikan, organisasi keagamaan, mahasiswa, pelajar, kader Posyandu dan PKK, serta komunitas baca.

Hafid menilai, sangat minim keluarga yang mengalokasikan anggaran rumah tangga untuk buku bacaan. Pelajar dan mahasiswa lebih mengutamakan membeli handphone ketimbang beli buku.

“Selain itu yang membuat minat baca rendah adalah komunitas pergaulan dan warnet sehingga tidak ada waktu lagi untuk membaca, jika ada sudah lelah,” ujar aleg dapil Pancoran Mas ini. Khusus keberadaan warnet, Hafid menginformasikan bahwa pada masa sidang Januari hingga April 2015 terdapat 3 raperda yang sudah discreening oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Salah satunnya Raperda Penyelenggaraan Komunikasi & Informatika yang di dalamnya terdapat klausal penataan warnet. Selama jam belajar siswa tidak diperbolehkan mengunjungi warnet. “Warnet dengan game online menjadi salah satu penyebab minat baca menjadi rendah,” imbuhnya. (rsk)

Comments