Terpilih menjadi Calon Definitif, Idris Resmi Mengundurkan Diri dari PNS


PKSDEPOK -  Wakil Walikota Depok Idris Abdul Shomad resmi mengundurkan diri sebagai Dosen PNS UIN Jakarta, Jumat ((24/7). Pengunduran dirinya berbarengan dengan niat beliau untuk mengajukan diri sebagai Walikota Depok dan terpilihnya sebagai calon definitif. 

Pengunduran dirinya sebagai PNS sebagai ikhtiar untuk mematuhi UU Pilkada yang mengisyaratkan kesiapan mundur calon dalam jabatan sebagai PNS. Undang-undang tersebut tercantum dalam peraturan KPU nomor 12 tahun 2015, berisi  tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

"Kemarin Saya bersilaturahim ke UIN Jakarta, sekaligus Saya mengajukan surat pengunduran diri sebagai Dosen PNS di lingkungan UIN Jakarta. Saya diterima baik oleh Wakil Rektor 4, Bapak Prof. Murodi. Ikhtiar ini Saya lakukan demi mematuhi UU Pilkada yang mensyaratkan kesiapan mundur sebagai PNS semenjak ditetapkan menjadi calon definitif". Ujar Idris dalam akun media sosialnya. 

Di akhir statementnya, Idris berharap agar tali silaturahim beliau dengan Civitas Akademika UIN Jakarta tetap terjalin dengan baik. Terutama melalui program kerjasama pendidikan dan beasiswa bagi dhuafa. Dan Idris memohon doa agar keputusannya ini mendapatkan berkah dari Allah SWT. (Ro/ccm)

Comments