Untuk Anak Depok Tersayang, Ceriamu Bahagia Kami


PKSDEPOK - Kamis (23/7) ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional. Seperti yang kita ketahui Hari Anak Nasional ditetapkan sesuai dengan Keputusan Presiden No 44 tanggal 19 Juli 1984. 31 tahun masyarakat Indonesia memperingati hari anak nasional, dan seharusnya bisa menjadi momentum untuk bercermin terkait perlindungan dan kesejahteraan anak.

Anggota DPRD Depok Fraksi PKS pun turut memperingati Hari Anak Nasional. Dengan tagline Ceriamu Bahagia Kami, keenam Aleg FPKS ini mendukung pembangunan Kota Depok untuk menuju kota layak anak.

Dari pengamatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) salah satu sumber masalah yang dihadapi oleh anak-anak adalah angka perceraian orang tua. Akibatnya anak menjadi korban, baik rebutan kuasa asuh, penelantaran, sampai kepada kekerasan. Oleh karenanya, keenam aleg FPKS bersemangat untuk memaksimalkan Perda Kota Layak Anak (KLA) di Kota Depok.

Di momen hari anak nasional ini, sebaiknya masyarakat memulai untuk mengekspresikan rasa kasih sayang, memberi perlindungan, teladan kebaikan serta kelembutan terhadap anak. Dengan harapan tidak ada lagi anak-anak yang tidak ceria dan anak memiliki rasa optimis terhadap kehidupannya di masa yang akan datang. (Ro/ccm)

Comments