PKSDEPOK (20/8) - Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail pada Rabu (19/8) pagi menerima penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) atas jasanya dalam membina dan mengembangkan Kelurahan Utama sebagai Kelurahan Sadar Hukum yaitu sebanyak 9 (sembilan) Kelurahan di Kota Depok.
Penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan kali ini diterima Nur Mahmudi di Gedung Sate, Bandung, dengan disaksikan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Ini adalah kali kedua Kota Depok meraih penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan, sebelumnya pada tahun 2013, Kota Depok juga menerima penghargaan yang sama.
Dalam wawancaranya Nur Mahmudi berharap momentum penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kelurahan-Kelurahan lain untuk lebih mengupayakan tercapainya Kelurahan Sadar Hukum, dengan meningkatkan sinergitas Kelurahan dan Kecamatan dengan OPD serta instansi terkait lainnya.
Pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan merupakan kegiatan Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Jawa Barat, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Barat dalam menilai seluruh Desa/Kelurahan se-Jawa Barat.
Indikator penilaian terhadap Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah pelunasan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan mencapai 90-100%, tidak terdapat perkawinan di bawah umur sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan rendahnya angka kriminalitas dan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan, serta rendahnya angka putus sekolah untuk Wajib Belajar.


Comments
Post a Comment