Pilkada Depok Resmi Punya Dua Pasangan Calon


PKSDEPOK - Senin (24/08) KPUD Depok resmi menetapkan pasangan Idris Abdul Shomad - Pradi Supriatna dan Dimas Oky Nugroho - Babai Suhaimi sebagai calon Walikota Depok dan Wakil Walikota Depok. Kedua pasangan calon akan berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015.

Ketua KPUD Kota Depok, Titik Nurhayati, menetapkan pasangan calon berdasarkan urutan waktu pendafataran. Dimas Oky Nugroho - Babai Suhaimi dan Idris Abdul Shomad - Pradi Supriatna telah ditetapkan sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok 2015. Penetapannya berdasarkan putusan KPUD Kota Depok No. 53/KPPS/KPU-Kota-011.329181/2015.

“Dimas Oky Nugroho dan Babai (diusung) PDIP 11 kursi, PAN 6 kursi, PKB 1 kursi, Nasdem 1 kursi dengan prosentase dukungan 38 persen. Sedangkan Dr H. M. Idris sebagai pasangan calon diusung oleh PKS 6 kursi, Gerindra 9 kursi dengan prosentase dukungan 30 persen,” Ujar Titik di kantor KPUD Depok.

Titik menambahkan, sesuai dengan amanat KPU untuk pasangan calon yang berlatar belakang TNI, Polri, PNS, maupun anggota DPRD harus mengundurkan diri. Surat keputusan pemberhentian harus disampaikan kepada KPU yang salinannya diserahkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) selambat-lambatnya 60 hari atau dua bulan.

“Mohon hal tersebut diperhatikan oleh kedua pasangan calon,” imbuh Titik.

Penetapan calon sudah sesuai dengan amanat PKPU No 9 tahun 2015. Seperti yang telah dilakukan oleh KPUD sebelumnya, Pendaftaran pasangan calon dimulai 26-28 Juli 2015, kemudian KPUD Kota Depok melakukan penelitian administrasi dan perbaikan untuk pasangan calon sampai 7 Agustus. Dan melakukan verifikasi faktual sampai 14 Agustus 2015.

“Sampai dengan tanggal 14 agustus 2015, masyarakat boleh memberikan masukan dan kritik. Semua masukan dan kritik tersebut kita tindak lanjuti, dan berita acara sudah kita sampaikan dan dimuat di website KPUD,” Jelas Titik. (Ro/ccm)

Comments